Category: Blog

Your blog category

  • Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Aksi Spontan Kapolresta Banyuwangi Bantu Lansia Kecelakaan di Jalan Raya Kabat

    Aksi Spontan Kapolresta Banyuwangi Bantu Lansia Kecelakaan di Jalan Raya Kabat

    Keteladanan nyata ditunjukkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH. Di tengah kesibukannya menjaga Bumi Blambangan tetap kondusif, perwira menengah Polri itu menunjukkan sisi kemanusiaan saat menolong seorang lansia korban kecelakaan lalu lintas, Senin (19/1/2026).

    Peristiwa menyentuh hati ini terjadi di Jalan Raya Jember, tepat di depan El Hotel Banyuwangi, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat. Saat itu, Kombes Pol Rofiq yang hendak berangkat menjalankan dinas pengabdian, secara kebetulan melihat seorang pria lanjut usia tergeletak setelah mengalami kecelakaan.

    Lansia tersebut diketahui bernama Moh. Bakri (76), seorang penjual buah nangka yang sehari-hari mengais rezeki di jalanan.

    Melihat ada warga yang membutuhkan pertolongan darurat, tanpa keraguan sedikit pun, Kapolresta langsung memerintahkan kendaraannya berhenti. Dia bergegas turun dan menghampiri korban. Pemandangan mengharukan terlihat saat orang nomor satu di kepolisian Banyuwangi itu membopong sendiri tubuh renta Moh. Bakri ke tepi jalan yang lebih aman.

    Bak memperlakukan orang tua kandung sendiri, Kombes Pol Rofiq dengan telaten memeriksa luka-luka yang diderita kakek Bakri. Dia memberikan air minum untuk menenangkan korban yang syok, lalu dengan sigap membalut luka-luka sang kakek menggunakan perban dengan tangannya sendiri.

    Dalam kejadian tersebut, Kapolresta tidak sendirian. Dia tampak didampingi oleh Ketua GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Adz Dzikro, KH. Ir. Achmad Wahyudi, SH, MH. Keduanya bahu-membahu memastikan sang kakek mendapatkan penanganan awal yang layak.

    “Tindakan ini spontanitas. Melihat orang tua yang sedang kesusahan, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk membantu. Beliau (Moh. Bakri) adalah pejuang keluarga yang harus kita muliakan,” ujar Kombes Pol Rofiq singkat di lokasi kejadian.

    Tak berhenti di situ, untuk memastikan kondisi kesehatan sang kakek, Kapolresta langsung menginstruksikan agar Moh. Bakri segera dievakuasi ke Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Banyuwangi guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

    Aksi ini seolah mempertegas sosok Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan sebagai pribadi yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, namun juga dikenal sangat religius, humanis, dan memiliki empati tinggi terhadap sesama.

    KH. Achmad Wahyudi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut mengaku salut. Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolresta Rofik adalah contoh nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang harus terus dipupuk.

    “Ini adalah pesan bagi kita semua, bahwa pangkat dan jabatan bukan penghalang untuk menebar kebaikan. Sikap beliau yang begitu sayang kepada orang tua patut menjadi motivasi bagi kita semua,” tutur KH. Achmad Wahyudi.

    Peristiwa ini menjadi pengingat di awal tahun 2026, bahwa kepedulian kecil yang dilakukan dengan tulus dapat memberikan dampak besar bagi sesama. Angkat topi untuk Kapolresta Banyuwangi.

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Kepala BNN Nasional Bicara Aksi Strategis Pencegahan Narkoba, Implementasi Visi PresidenVisi Presiden

    Kepala BNN Nasional Bicara Aksi Strategis Pencegahan Narkoba, Implementasi Visi PresidenVisi Presiden

    Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, menjadi narasumber dalam kegiatan Career Day Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) DKI Jakarta ke-10. Komjen Suyudi berbicara aksi strategis untuk mendukung implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
    Kegiatan Career Day MGBK itu dilaksanakan di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026). Hadir dalam acara itu para pejabat utama BNN, Wakil Rektor UNJ Prof Ifan Iskandar hingga Ketua Musyawarah Guru Bimbingan Konseling DKI Jakarta, Mutmainah.

    Komjen Suyudi mengawali paparannya dengan mengutip filosofi Romawi Kuno ‘Mens Sana in Corpore Sano’ yang berarti di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Dia mengatakan hal itu merupakan fondasi utama bagi generasi muda untuk meraih kesuksesan.

    Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Suyudi Ario Seto, menjadi narasumber dalam kegiatan Career Day Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) Foto: Dok BNN RI
    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menjelaskan mengenai visi besar Indonesia Emas 2045. Dia mengingatkan bonus demografi yang dimiliki Indonesia jangan sampai gagal dikelola sehingga berisiko terjebak dalam kategori negara middle income trap.

    Dalam konteks pengelolaan itu, Komjen Suyudi mengatakan bahwa Presiden Prabowo, melalui visi Asta Cita, telah menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Menurut dia, pemberantasan narkoba bukan sekadar isu kesehatan, melainkan bagian integral dari reformasi sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.

    Komjen Suyudi mengutip survei prevalensi BNN bersama BNN bersama BPS dan BRIN pada 2025 terhadap 65.825 responden di 34 provinsi yang menyatakan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11% atau setara 4,1 juta jiwa penduduk usia produktif. Data juga mencatat angka prevalensi ‘Pernah Pakai; (setidaknya satu kali seumur hidup) mencapai 2,77% atau setara 5,43 juta jiwa penduduk usia produktif, yang menunjukkan tingginya tingkat coba-coba di masyarakat.

    “Profil demografis pengguna didominasi oleh kelompok usia 25-49 tahun (60,77%), diikuti kelompok usia muda 15-24 tahun (22,27%), dan usia tua 50-64 tahun (16,96%). Usia rata-rata pertama kali mengonsumsi narkoba adalah 18 tahun untuk wilayah perkotaan (laki-laki) dan 22 tahun untuk perdesaan, sedangkan perempuan rata-rata memulai pada usia 20 tahun,” demikian keterangan tertulis dari BNN mengenai poin yang disampaikan Komjen Suyudi dalam acara Career Day MGBK, Rabu (14/1/2026).

    Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Suyudi Ario Seto, menjadi narasumber dalam kegiatan Career Day Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) Foto: Dok BNN RI
    Komjen Suyudi menyampaikan sumber perolehan narkoba mayoritas mutlak berasal dari teman, dengan persentase 81,92% di perkotaan dan 70,75% di perdesaan. Sedangkan lokasi yang paling banyak digunakan untuk pertama kali mengonsumsi narkoba adalah di rumah, kamar kos, apartemen, kontrakan, asrama, dengan persentase mencapai 40,87%.

    “Strategi sindikat untuk menjerat korban adalah dengan memberikan narkoba secara gratis (70,86%) pada tahap awal; setelah korban ketagihan, mereka akan dipaksa membeli hingga melakukan kriminalitas seperti mencuri, menggadai barang, terjerat pinjol, atau menjadi kurir,” lanjut keterangan BNN.

    Komjen Suyudi prihatin sebab hanya sekitar 7% dari pengguna yang mau menjalani rehabilitasi. Hal itu akibat berbagai kendala seperti lokasi yang sulit dijangkau, biaya, ketidaktahuan, rasa takut, hingga rasa malu akibat sanksi sosial.

    Selain itu, Komjen Suyudi juga berbicara mengenai tantangan di era digital, di mana populasi muda sangat rentan terpapar transaksi narkoba online. Di samping itu, ada juga ancaman terbaru yang harus diwaspadai yaitu New Psychoactive Substances (NPS) yang dikemas ‘kekinian’.

    “Hasil uji laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape menemukan 23 sampel mengandung Etomidate, 11 sampel mengandung Synthetic Cannabinoid, dan 1 sampel mengandung Metamfetamina (Sabu),” imbuhnya.

    “Secara regulasi, berdasarkan Permenkes No. 15 Tahun 2025 yang berlaku sejak 28 November 2025, zat Etomidate kini resmi dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II, sehingga pelaku penyalahgunaannya dapat dijerat dengan UU Narkotika,” sambungnya.

    Respons Strategis
    Komjen Suyudi lalu berbicara mengenai respons strategis BNN lewat gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak). Program tersebut, kata Suyudi menempatkan keluarga sebagai benteng pertahanan pertama dan utama.

    “Gerakan ini diperluas ke sektor pendidikan melalui kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lewat program ‘Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN)’ yang diimplementasikan dalam program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH). Program ini bertujuan membentuk Satgas Sekolah Bersinar dan memberdayakan peran Bapak/Ibu Guru, terutama Guru BK, sebagai ‘Guru Wali’ yang memiliki kepekaan tinggi dalam memantau interaksi siswa di sekolah,” paparnya.

  • Siap Siaga 24 Jam, Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Jangan Ragu Lapor ke Call Center 110

    Siaga 24 Jam, Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Jangan Ragu Lapor ke Call Center 110

    Siaga 24 Jam, Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Jangan Ragu Lapor ke Call Center 110Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H., (FOTO : Polresta Banyuwangi For TIMES Indonesia)

    Memasuki masa tugas barunya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kepolisian tanpa jeda.

    Dirinya meminta seluruh masyarakat Bumi Blambangan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau hal mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang siaga selama 24 jam penuh.

    Permintaan Kapolresta Banyuwangi tersebut guna untuk memberantas segala bentuk potensi tindak kejahatan, termasuk ajakan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya ini juga sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi.

    Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga memberi beberapa imbauan dan pesan kepada warga diantaranya yakni, masyarakat diharapkan untuk waspada dan menjaga Kamtibmas. Kedua pastikan keamanan rumah dan kendaraan saat ditinggalkan.

    Pesan selanjutnya, warga dimininta berhati-hati saat berada di jalan, serta menghindari penggunaan telepon genggam secara berlebihan yang dapat memicu aksi kejahatan.

    Terakhir masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penipuan online dan berbagai tawaran investasi bodong yang belakangan marak terjadi.

    Kapolresta-Banyuwangi1b8df708293d39e3.jpgPoster imbauan kewaspadaan Kapolresta Banyuwangi. (FOTO : Dokumentasi Istimewa)

    “Jangan ragu melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan maupun kejadian mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110, yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” kata Kombes Pol. Rofiq, pada Senin (12/1/2026).

    Dengan adanya peran aktif masyarakat, Kombes Pol. Rofiq menegaskan, tentu dapat menjaga situasi keamanan di wilayah Banyuwangi tetap aman, kondusif, dan terhindar dari berbagai bentuk tindak kriminalitas.

    “Pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, mulai dari lingkup keluarga hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW),” terangnya.

    Menurut Kombes Pol. Rofiq, budaya saling peduli dan mengawasi lingkungan sekitar menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.

    Selain itu pihaknya juga akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan serta di lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

    Selain patroli, upaya preventif juga dilakukan melalui sambang warga, penyuluhan kamtibmas, dan penguatan peran Bhabinkamtibmas di desa-desa.

    “Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting agar Banyuwangi tetap aman dan nyaman,” tegas Kombes Pol Rofiq.

    Dengan adanya imbauan tersebut, Kombes Pol. Rofiq berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan tidak mudah lengah terhadap berbagai modus kejahatan yang terus berkembang.

    “Dengan kerja sama yang baik, Banyuwangi diharapkan tetap menjadi daerah yang aman, kondusif, dan mendukung aktivitas masyarakat secara optimal,” harapnya.

  • Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis Diakses dan Berlaku Nasional

    Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis Diakses dan Berlaku Nasional

    JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

    “Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
    Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

    “Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

    Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

    “Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

    Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

  • Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

    “Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
    Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

    “Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

    Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

    “Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

    Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

  • Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II

    Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II

    Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

     


    Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui Tim Aman Nusa II melaksanakan kegiatan penjemputan dan distribusi logistik kemanusiaan pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Pehe, Kecamatan Siau Barat, sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan logistik masyarakat dan posko di wilayah tersebut.

    Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut melakukan penjemputan Kapal Polisi (KPC) XV-2015 yang membawa bantuan logistik dari Polda Sulawesi Utara. Selanjutnya, tim melaksanakan proses bongkar muat logistik untuk kemudian disalurkan menuju Posko Logistik Siau Barat.

    Adapun bantuan logistik yang disalurkan berasal dari dua sumber, yakni dari Kapolda Sulawesi Utara dan dari Ditpolairud Polda Sulut. Bantuan dari Kapolda Sulut meliputi 250 baki telur, 700 kilogram beras kemasan 5 kilogram, 25 dus popok bayi, serta 25 dus pembalut wanita. Sementara itu, bantuan dari Ditpolairud Polda Sulut berupa 75 dus mi instan, serta 375 kilogram beras kemasan 5 kilogram.

    Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut memastikan bahwa logistik yang diterima dalam kondisi baik dan siap untuk didistribusikan sesuai dengan kebutuhan di Posko Logistik Siau Barat.

    Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulut, dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan peran aktif Polri dalam membantu pemerintah daerah serta masyarakat dalam situasi yang membutuhkan dukungan logistik dan kemanusiaan.

    Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan bantuan logistik yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat serta menunjang operasional posko di wilayah Siau Barat. Ditpolairud Polda Sulut berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kemanusiaan demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.